Jumat, 21 Juli 2017

17 Aksi Teror di Indonesia Yang Menggunakan Layanan Telegram

Kementrian Komunikasi dan Informatika ( Menkominfo ) bersama Badan Nasional Penanggulangan Terorisme ( BNPT ) menjelaskan alasan kenapa layanan situs Telegram diblokir di Indonesia. Alasan utamanya adalah Telegram adalah tempat beredarnya kontent Radikalisme dan Terorisme.
berdasarkan penulusuran dan memata-matai yang telah dilakukan, sejak tahun 2015 sudah ada 17 aksi Terorisme yang terlacak dan memanfaatkan layanan Telegram sebagai sarana Komunikasinya.

17 Aksi Teror di Indonesia Yang Menggunakan Layanan Telegram

Dalam penjelasannya, Samuel membeberkan catatan aksi teror yang dilakukan dengan memanfaatkan layanan Telegram sebagai sarana alat komunikasi.

Berikut merupakan aksi-aksi teror yang menggunakan layanan Telegram sebagai sarana komunikasinya :
17 Aksi Teror di Indonesia Yang Menggunakan Layanan Telegram

  • 23 Desember 2015 = perencanaan pengeboman mobil di tempat ibadah dan Perencanaan pembunuhan terhadap Ahok.
  • 14 Januari 2016 = Pengeboman dan penyerangan bersenjata api di jalan M.H. Thamrin,Jakarta.
  • 5 Juni 2016 = Pengeboman Mapolresta Surakarta.
  • 8 Juni 2016 = Rencana Pengebomam Pos Polisi Lantas di Surabaya.
  • 28 Agustus 2016 = Pengeboman Gereja Santa Yosheph di Medan.
  • 20 Oktober 2016 = Penyerangan dengan menggunakan senjata tajam terhadap Kantor Pos Polisi Lantas di Tanggerang.
  • 13 November 2016 = Pengeboman Gereja Oikumene di Samarinda.
  • 23 November 2016 = Perencanaan Pengeboman DPR RI dan DPRD.
  • 10 Desember 2016 = Perencanaan Pengeboman Istana Merdeka.
  • 21 Desember 2016 = Perencanaan Pengeboman Pos Polisi di Tanggerang.
  • 25 Desember 2016 = Perencanaan penyerangan dengan senjata tajam Pos Polisi Bundar di Purwakarta.
  • 27 Februari 2017 = Pengeboman Cicendong di Bandung.
  • 27 Februari 2017 = Pengeboman di kampung Melayu Jakarta.
  • 8 April 2017 = Penyerangan dengan menggunakan senjata api terhadap Kantor Pos Polisi  di Tuban.
  • 25 Juni 2017 = Penyerangan dengan senjata tajam Penjagaan Mako Polda di Sumatera Utara
  • 30 Juni 2017 = Penyerangan dengan senjata tajam di Masjid Falatehan, Jakarta
  • 8 Juli 2017 = Pengeboman Panci Buah Batu di Bandung.
 KemenKominfo ( Kementrian Komunikasi dan Informatika ) telah memblokir situs Telegram sejak Jum'at ( 14/07/2017 ). Pemblokiran terhadap 11 Domain ( DNS ) yang digunakan untuk mengakses layanan situs Telegram. Aplikasi Mobile Telegram sendiri masih bisa duganakan sampai sekarang.
Sebelum memblokir situs Telegram KemenKominfo juga telah menghubungi pihak Telegram sebanyak 5 Kali sejak tahun 2016. Namun tak kunjung mendapatkan respon dari pihak Telegram, maka dilakukanlah pemblokiran terhadap situs Telegram di Indonesia.